Artikel
Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025
07 Februari 2025 08:36:28
Operator Desa
131 Kali Dibaca
Berita Desa
Tanggal & Jam
09 Februari 2025 20:00:00
Lokasi
Kantor Kuwu Kebarepan
Koordinator
Pemerintahan Desa Kebarepan
Pada hari Minggu, 9 Pebruari 2025 Pemerintahan Desa Kebarepan mengadakan sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi ini dilakukan agak terlambat karena adanya perubahan, perubahan APBDesa dilakukan karena terbitnya Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Pengggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Di dalam Kemendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 pagu Dana Desa minimal digunakan untuk Ketahanan Pangan yang dikelolah oleh BUMDes/BUMDesa. Pemerintah Desa Kebarepan ketahanan Pangan dikelolah oleh BUMDes karena BUMdes milik Pemerintah Desa Kebarepan dilegalisasi oleh Kementrian Hukum dan HAM.