Pada hari ini Jum'at tanggal 21Oktober 2022 Pemerintah Desa Kebarepan menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023, bertempat di Balai Desa Kebarepan.
Dalam penyusunan rencana kerja tahun 2023 berfokus pada prioritas Dana Desa sesuai dengan Permendes DTT nomor 8 tahun 2022. Dalam Permendes DTT harus diantaranya Pemulihan Ekonomi Nasional, Program Prioritas Nasional, Mitigasi dan Penanganan Bencana.
Dalam prioritas Dana Desa tahun 2023 masih ada BLT DANA DESA dengan ketentuan maksimal 25% dari pagu Dana Desa.
Musdes ini dihadiri oleh Kuwu Kebarepan (Udi Haryoto), Ketua BPD (Sumitro), Pendamping Desa, Babinsa, Babinsakamtibmas, Perangkat Desa, seluruh Ketua RW, RT dan Lembaga yang ada di Pemerintah Desa