Berdasarkan Keputusan Bupati Cirebon Nomor 144/Kep.399-DPMP/2017, telah terpilih menjadi anggota BPD dan susunan Badan Permusyawaratan Desa telah dibentuk benrdasarkan hasil Rapat anggota BPD terpilih dengan masa bakti 2017 - 2022
Susunan Badan Permusyawaratan Desa
Ketua : Jaja Mintarja, S.Pd.SD
Wakil Ketua : Slamet Sumitro
Sekretaris : Warjaya
Anggota : 1. Edi Kuranedi, S.Pd
2. Aan Anarosara
3. Rina Maelani
4. Suwari